Wargata.com, Sulsel - Polisi RW di wilayah Hukum Polsek Maiwa, AIPTU H. Cahtiar didampingi Kanit Intelkam, AIPDA Syamsul Alam, S.H., hadiri rapat anggota Tahunan (RAT) yang merupakan wujud pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi, yang diselenggarakan di Kantor KSP Harapan Mulias Bersama Kelurahan Bangkala, Sabtu,(11/05/2024)
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Koperasi simpan pinjam Harapan mulia bersama, yang berpusat di kecamatan Maiwa.
Ketua koperasi Masri Saiyadi, S.Pd., menuturkan, bahwa banyak kasus Koperasi, begitu ada pergantian kepengurusan koperasinya bubar dan bahkan modal hilang, sehingga forum ini berguna mengevaluasi apa yang telah dikerjakan oleh pengurus, lalu kemudian dalam laporan pertanggungjawaban anggota menilai kinerja pengurus
"Kendala yang dihadapi saat ini adalah angsuran atau pembayaran anggota, saat ini anggota koperasi sebanyak 248 nasabah, namun yang tidak memenuhi kewajibannya sebanyak 99 orang, kredit macet sebabnyak 76 orang dan 40 orang pembayarannya sudah jatuh tempo sehingga untuk efisiensi kedepannya akan dilakukan pemotongan langsung di gaji anggota", Ucapnya.
Sementara itu, Polisi RW Polsek Maiwa G. Bachtiar mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus telah mengundang dan melibatkan kami dalam agenda Tahunan ini
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya, namun demikian untuk anggota yang bermasalah semoga ada solusinya, ungkapnya
Agenda Tahunan koperasi tersebut juga dihadiri Kadis Koperasi UMKM, tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten enrekang yang wakili Suwarni, Zakaria selaku Dewan koperasi Indonesia kabupaten enrekang, pemerintah kecamatan Maiwa dan puluhan anggota koperasi KSP Harapan Mulia Bersama.
(HS/RL/AM)