Wargata.com, Sulsel - Melalui Jum'at Curhat di wilayah Polsek Bacukiki, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., menyampaikan beberapa edukasi dan sosialisasi berlalulintas yang dilaksanakan Tepatnya kediaman Ibu Suriani, beralamat Jalan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Jum'at, (31/05/2024).
Nampak Kapolsek Bacukiki, AKP. H. Muh. Amin, dan Kasat Lantas Polres Parepare menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada warga sekaligus tanya jawab terhadap peserta Jum'at Curhat,
Pada kesempatan ini, salah satu peserta yaitu, saudara Sukur menanyakan tentang sepeda listrik digunakan di jalan raya yang bisa saja membahayakan bagi penggunanya maupun bagi penggunaan jalan lainnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Menyebut, bahwa sepeda listrik itu diperuntukkan penggunaannya bukan di jalan raya, karena dapat membahayakan terjadinya kecelakaan yang beroperasi di atas jalan raya, namun syukurnya belum ada di Parepare dan berharap tidak terjadi
"Ada beberapa kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh penggunaan sepeda listrik diatas jalan raya, untuk itu perlu kita ketahui bersama bahwa sepeda listrik itu tidak dibenarkan digunakan di jalan raya, itu sangat berbahaya, apalagi jika di gunakan oleh anak - anak kita", Kata Kasat Lantas Polres Parepare
Selain itu, ia juga mensosialisasikan tentang penerapan tilang elektronik atau tilang ETLE, yang mana perlu diketahui ke seluruh lapisan masyarakat guna membangun kesadaran tertib berlalulintas
"Sosialisasi ini perlu sampai ke lapisan masyarakat, maupun ke pemukiman - pemukiman, karena tilang ETLE itu tidak perlu memberhentikan pelanggar, cukup hanya dengan kamera ETLE, pelanggar lalu lintas itu dapat kena sanksi, nah ini yang perlu di ketahui, dengan harapan masyarakat kita bisa lebih taat berkendara, khususnya kelompok remaja dan pemuda kita saat ini yang kadang mengabaikan ketentuan lalu lintas", Ungkap AKP Adnan Leppang.
Iapun berharap kepada setiap masyarakat agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara dengan cara patuhi ketentuan - ketentuan berlalu lintas yang ada.
"Lengkapi kendaraan anda, berkendaralah secara ber keselamatan, utamakan keselamatan diri dan orang lain, dan patuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada, dan khusus terkait sepeda listrik, kami sangat berharap kepada setiap orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik diatas jalan raya, jangan biarkan anak kita menempatkan dirinya dalam bahaya, pesan ini mohon disampaikan kepada keluarga di rumah kerabat maupun tetangga kita", Pungkas AKP Adnan Leppang.
(MW/RL/HS)