Wargata.com, Sulsel -- Dalam rangka meningkatkan Sinergitas untuk membangun komunikasi Dalam menunjang keberhasilan, Kasat Lantas Polres Parepare Bersama Kanit Regident dan Tim pembinaan Samsat Parepare gelar Coffee Morning di Cafe R57 Jalan Jenderal Sudirman Kota Parepare, Selasa, 21 Mei 2024.
Hadir dalam giat tersebut, Kasat Pantas Polres Pare-pare, AKP Adnan Leppang didampingi Kanit Regident, Iptu F. Fatrick Siahaya dan kasi pendapatan dan penerimaan Bapenda samsat kota Pare-pare Andi Tawakkal serta PT. Jasa Raharaja ibu Intan.
Dalam pertemua dan Coffee Morning tersebut ada beberapa poin kesepakatan yang dibahas antara lain, Pelaksanaan percepatan dalam pelayanan khususnya STNK dan BPKB serta PKB di Samsat parepare.
Kemudian upaya peningkatan pendapatan negara (PNBP) dan pendapatan daerah (PKB-BBNKB) dilaksanakan dengan 2 metode yakni Pre Emtif/Preventif dan pelaksanakan tugas dan himbauan kepada Masyarakat yang belum membayar pajak dan metode lain sesuai kearifan lokal."Kata Kasat Lantas Polres Pare-pare.
Tindakan Represif melaksanakan operasi gabungan tim pembina Samsat Kabupaten/Kota dalam bentuk razia penertiban pajak kendaraan bermotor dengan pola tindakan secara humanis."terang AKP Adnan Leppang kepada Wargata.com, Selasa (21/5/2024)
Ditempat yang sama Kanit Regident Polres Pare-pare Iptu F. Fatrick Siahaya berharap bahwa Tim pembinaan Samsat Pare-pare agar sering melakukan koordinasi yang sesuai spesifikasi dengan SOP Pelayanan terpadu.
Salah satu penggeraknya adalah Kasat Lantas dan Kanit Regident bersama kepala UPTD Unit Jasa Raharja, berdasarkan Kep Gubernur Sulsel Nomor 440/tahun 2024 san berakhir pada 30 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Tim untuk mengoptimalkan Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor ini bisa kita lihat dari peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui PNBP Polri dan PKB-BBNKB daerah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terwujud sinergitas dan persamaan persepsi antara instansi terkait, "tutupnya.(@wi)