Wargata.com, Sulsel - Diduga Dijadikan tempat Perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo mendatangi tempat Sabung Ayam di Lapalloro, Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan
Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur R, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim, IPTU Alvin Aji Kurniawan,. S.Tr.K., S.I.K., M.H.L.I, mengungkapkan, berawal adanya aduan Masyarakat Terkait dugaan praktek Judi dan pihak anggota Resmob Turun langsung ke lokasi yang diduga tempat Sabung Ayam
"Anggota kami Mendatangi dan Melakukan Pembakaran Arena Sabung Ayam yang diduga Dijadikan Perjudian", Kata Kasat Reskrim kepada Wargata.com, Rabu, (8/5/2024).
Dikatakannya, bahwa menindaklanjuti aduan Masyarakat, Tim Resmob Polres Wajo turun langsung ke Lokasi dan berhasil menemukan salah satu tempat yang diduga kerap dijadikan aktivitas judi sekaligus dilakukan pemusnahan lokasi tersebut pada Selasa, 7 Mei 2024, Sekira pukul 17:15 WITA.
Namun demikian, saat Anggota Resmob Polres Wajo dan Kapolsek Tanasitolo Bersama personel di Lokasi, tidak ada terjadi aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang ditemukan hingga dilakukan Pembakaran Arena Sabung Ayam yang diduga kerap dijadikan Perjudian, Ungkap IPTU Alvin.
(MW/SM)