Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melalui Satres Narkoba telah mengungkap dan menangkap serta memberantas peredaran Narkotika Jenis Shabu dan obat daftar G, diwailyah hukum polres Luwu utara semakin masih.
Penyalagunaan narkoba berakhir pada pengu gkapan dan penangkapan, Diawal bulan Januari hingga bulan maret 2024, Satres Narkoba polres Luwu Utara berhasil mengungkap 24 kasus narkoba jenis Shabu dan obat daftar g.
Prestasi ini tak lepas dari kepemimpinan kasat Narkoba AKP M. Jayadi S Sos. Perwira lulusan SIP angkatan 44 tahun 2015 ini mengungkapkan telah menangkap 27 tersangka sejak Januari hingga Maret 2024.
"Sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang telah berhasil kami amankan,"kata AKP Muh. Jayadi S.Sos.
Pria dengan tiga anak ini menyebutkan akan terus fokus lakukan pemberantasan narkoba di Luwu Utara.
Ia mengingatkan kepada para yang terlibat narkoba agar segera menghentikan aksinya sebelum ditangkap oleh pihaknya.
"Kami juga gencar gelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah yang ada di Luwu Utara," ujar AKP Muh. Jayadi.
"Saya mengimbau khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba dengan aktif melakukan kegiatan positif,"tutupnya. (@wi)