Wargata.com, Luwu Utara -- Dalam rangka memastikan jalannya proses penyelesaian administrasi Panwaslu Kecamatan pasca Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Luwu Utara lakukan monitoring ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Rabu, (17/4/2024).
Anggota Bawaslu Luwu Utara Tasran yang melakukan monitoring di Panwaslu Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan mengatakan agar penyelesaian administrasi ini dilakukan secepatnya.
"Jelang berakhirnya masa jabatan Panwaslu Kecamatan, saya harap penyelesaian administrasi kesekretariatan secepatnya dilakukan, tentunya harus sesuai dengan prosedur laporan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Selain itu, Tasran juga menginstruksikan kepada Kasek Panwaslu Kecamatan agar menyelesaikan list item yang dilampirkan oleh Bawaslu Luwu Utara untuk segera dilengkapi.
"Ada list yang harus dilengkapi oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan, Olehnya itu Kasek harus segera melengkapinya sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban ke Bawaslu Kabupaten," jelas Tasran.
Monitoring ini dibagi menjadi 3 tim, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin melakukan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, sementara itu Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi menyisir ke daerah Kecamatan Masamba dan Mappedeceng. (@wi)