Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., mendatangi TKP ditemukannya tanaman ganja yang terletak di Dusun Data, Desa Lunjeng, Kecamatan Buntu Batu, Selasa, (23/04/2024).
Kapolres Enrekang yang didampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Baraka, Kasi Humas, Camat Baraka, Kepala Desa Lunjeng, Kepala Dusun Madata dan personel polres Enrekang menuju lokasi TKP dengan medan yang cukup jauh dan sulit karena di lokasi pegunungan dan perkebunan.
Kapolres Enrekang menuturkan, hasil pengembangan dari kasus narkoba telah ditemukan adanya 3 Pohon ganja di tanam di kebun tersangka
"Sebelumnya Sat Narkoba Polres Enrekang mengamankan Tersangka Inisial A dan S Penyalahgunaan Narkotika, dan dari pengembangan sehingga kami mendapati adanya 3 pohon ganja yang di tanam di kebun milik tersangka", Ucapnya kepada Wargata.com.
Lebih lanjut, bahwa dari hasil pemeriksaan sudah beberapa kali tersangka memanen pohon ganja untuk di konsumsi sendiri.
"Untuk pelaku kami sudah amankan di Polres Enrekang dan saat ini kami mengamankan barang bukti (BB) ganja sebanyak 3 pohon yang sudah berumur 8 bulan", Ungkap AKBP Dedi Surya Dharma.
"Sebagian tanaman ganja yang siap panen kami amankan sebagai barang bukti ke Polres Enrekang dan untuk menjadi sampel ke laboratorium", Imbuhnya.
(MW/RL/AM)