ilutrasi |
Wargata.com, Luwu Utara -- Seorang pria paruh baya inisial SW alias Bapak R (51) Di Masamba Kabupaten Luwu Utara diamuk massa diduga menculik hingga mencabuli, bocah perempuan berusia 7 tahun. Pada Minggu 14 April 2024.
Terduga pelaku kini diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tengah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal unit perlindungan perempuan dan Anak. (PPA)
"Menurut keterangan orang tua korban Wahyu bahwa bukan,ji penculikan, yang ada dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, anak saya masih kelas 1 SD, sebut saja Cece (7)." Terang Wahyu kepada wargata.com, Minggu, (14/4/2024).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M. Althof Sainuddin setelah di komfirmasi melalui telepon Seluler, Bahwa Pelaku sudah kita amankan usai babak belur karena diamuk massa.
M. Althof menjelaskan, bahwa Peristiwa itu terjadi di pasar Sentral Masamba dibelakang ruko tepatnya dekat penggilingan daging, sekitar pukul 08.00 Wita, Bapak korban Wahyu mengantar anaknya Cece (7) yang hendak ke WC Umum setelah melihat anaknya masuk ke dalam WC. Wahyu kembali ke pasar untuk menjual."jelasnya.
Setelah pelaku melihat korbannya keluar WC. Pelaku langsung menarik tangan korban (Cece) dan membawanya kesalah satu gudang kosong dan nyaris disetubuhi untungnya ada warga yang melihat Cece sedang berontak dan menangis.
Berdasarkan informasi keluarga korban diketahui bahwa pelaku inisal SW alias Bapak R (51) merupakan pemain lama yang telah diponis oleh Kejaksaan Negeri Masamba, kini kembali berulah dengan perbuatan yang sama. (@wi)