Wargata.com, Luwu Utara -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekan Baru Polda Riau Diback Up Unit Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Shabu-Shabu, Dengan modus pengiriman cepat melalui bandar udara Sultan Sarif Kasim II Pekanbaru. Rabu 24 April 2024.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap pelaku satu orang pria warga dusun kuau desa lapapa kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Terduga pelaku diamankan saat menjemput barang haram tersebut (24/4/2024) Sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, S.I.K., S.H., M.H., Memerintahkan Wakasat Narkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H., bersama anggota dan Diback Up Satres Narkoba Polres Luwu Utara dipimpin Kasat Narkoba polres Luwu Utara, AKP M. Jayadi S.Sos., bersama anggota.
Noki Loviko mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta pekanbaru mendapat informasi dari pihak Avsec security bandara Sultan sarif kasim II pekanbaru, bahwa telah ditemukan barang berupa satu paket karton berisi helm warna hijau yang didalam nya terdapat paket sedang yang diduga narkotika jenis Shabu."Kata Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru kepada Wargata.com, Rabu (24/4/2024).
"Diketahui satu paket karton tersebut yang terbungkus lakban dengan rapi. Di dalamnya terdapat satu buah helm warna hijau dan Dua bungkusan paket narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat kotor 202 Gram"
Penangkapan terduga pelaku dengan inisial WW (28) warga dusun kuau desa lapapa kecamatan Masamba, yang dikirim oleh seseorang inisal AT (DPO) Dari Rokan hulu melalui jasa pengirim cepat JNT Express. Dan paket tersebut akan diterima oleh RF (DPO) Di Sulawesi Selatan. saat Terduga pelaku sudah kita amankan dan dibawah kepolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut."tutupnya. (@wi)