Wargata.com, Sulsel - Satuan Binmas Polres Enrekang sosialisasikan tentang bahaya dan dampak negatif dari bullying di lingkungan sekolah SD 48 Garutu, yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Paser, IPTU Talli. Jum'at, (26/4/2024).
Sosialisasi tersebut, IPTU Talli memberikan pemahaman mendalam mengenai arti dan manifestasi bullying, dengan harapan para pelajar dapat lebih memahami serta mencegah terjadinya praktik bullying di lingkungan sekolah. Salah satu fokus utama adalah menyadarkan akan risiko dan dampak negatif dari bullying, baik bagi pelaku, saksi, maupun korban.
Dampaknya bisa berupa ketidak fokus anak dalam belajar, kecenderungan untuk malas bersekolah, hingga terkendalanya proses pembelajaran. Selain itu, ia juga mengajak kepala sekolah dan para guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa guna mencegah terjadinya bullying di sekolah.
"Kita juga melibatkan Kepala Sekolah serta beberapa guru dalam kegiatan ini, Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying, penting bagi pembina atau pengelola sekolah untuk memahami karakteristik pelaku bullying dan korban bullying. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk mengambil langkah-langkah preventif serta solusi dalam penyelesaian masalah bullying yang muncul di sekolah", Kata Kasat Binmas Polres Enrekang, IPTU Drs. Lasinrang, S.H.
Selain itu, Sosialisasi ini juga dibahas mengenai penerapan pasal terhadap pelaku bullying, dengan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP sebagai dasar hukum. Langkah ini diharapkan dapat menjadi sanksi yang efektif serta membangun kesadaran akan pentingnya taat terhadap hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tanpa adanya tindakan bullying. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud generasi penerus yang memiliki kesadaran akan pentingnya menghormati dan menjaga keamanan sesama, Ungkap IPTU Lasinrang.
(HS/RL/AM)