Barang Bukti 30 Kilogram Sabu-Sabu, (Foto: Istimewa) |
Wargata.com, Makassar -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung Konfrensi Pers atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu di dermaga Awerange Kabupaten Barru yang digelar di Lobby Mapolda Sulsel, Selasa, (30/04/2024).
Dihadapan Awak Media, Kapolda Sulsel menyampaikan, bahwa Sampai saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZA (27) dan barang bukti (BB) lebih 30 kg Sabu Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda
Tersangka diamankan ini selaku penerima di dermaga Awerange, Kabupaten Barru pada hari Rabu, 24 april 2024, yang mana BB 30 Kg diketahui dikirim dengan menggunakan kapal kayu bermuatan rumput laut dari Kalimantan.
Ia mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yang dari bos berinisial AD yang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.
Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (AD) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya), Ungkapnya.
Dijelaskannya, tersangka telah menerima kiriman barang sebanyak Dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange sekitar awal bulan Maret 2024 lalu, yang mana saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.
Konfrensi Pers di Lobby Mapolda Sulsel, Selasa, (30/04/2024). (Foto: Istimewa) |
Lebih lanjut, penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya
Dalam Konfrensi Pers tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami", tegasnya.
Untuk itu, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel, Pungkasnya.
(MW/RL/SM)