-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sempat Ditahan Dua Hari, Tiga Truk Pengangkut Solar Dilepas Polres Sidrap, Ada Apa?

    Admin 3
    28/03/24, 20:20 WIB Last Updated 2024-04-06T09:09:59Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Sidrap melepas Tiga unit mobil tangki pengangkut solar setelah ditahan selama Dua hari Dua malam.

    Dari info diterima oleh Wargata.com disertai dengan Rekaman Video, sangat jelas Mobil tangki berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri, yang diduga telah diamankan pada Selasa malam (26/3/2024), dan kemudian dilepas pada Kamis sore (28/3/2024).

    Nampak mobil Tangki tersebut berwarna biru putih dengan nomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL. Mereka diamankan karena diduga penyelundup solar Subsidi dari kota Makassar menuju Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Namun demikian belum diketahui apa alasan penyidik Polres Sidrap hingga melepas Ketiga unit tangki tersebut. Pasalnya Pihak Polres Sidrap, Kanit Tipidter Ibrahim yang dikonfirmasi langsung via WhatsApp baru-baru ini mengarahkan awak media ke bagian Humas

    "Berhubungan dengan bagian Humas Polres Sidrap, datanya kami sudah serahkan", Tulisnya via WhatsApp baru-baru ini, Kamis, 28 Maret 2024. malam. 

    Sementara Pihak Humas Polres Sidrap, Akbar hanya mengirimkan Sebuah Release yang dilengkapi Dua Judul yaitu, Pertama: "Kasat Reskrim Polres Sidrap Angkat Bicara Terkait Pelepasan 3 Mobil Tangki Pengangkut BBM Jenis Solar", dan Judul Kedua:, "Terkait 3 Mobil Tangki Pengangkut BBM Jenis Solar Dilepas, Kasat Reskrim Polres Sidrap: Berkasnya Lengkap", Tulis Akbar berbentuk release. 

    Namun Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan yang dikonfirmasi, belum ada respon ataupun tanggapan Terkait hal tersebut, begitu juga dengan Release yang dikirimkan pihak Humas alias masih tanda Tanya? 

    Selain itu ada hal yang unik, dimana Pucuk Pimpinan Polres Sidrap, AKBP Erwin Syah yang diduga Memblokir Contact WhatsApp Awak Media Wargata.com, hingga Komunikasi Wartawan Media ini terbatas dan mengakibatkan informasi kurang lengkap. 
    Diberitakan sebelumnya dibeberapa Media Online, bahwa Tiga unit mobil tangki milik PT Bulukumba Berkah Mandiri diamankan di Mapolsek Watang Pulu jajaran Polres Sidrap, Selasa malam 26 Maret 2024, sekira pukul 21.30 WITA.

    Informasi dari kepolisian, mereka diamankan karena ada aduan masyarakat bahwa tangki tersebut diduga mengangkut solar subsidi untuk diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Diketahui jika mobil itu diduga muat solar subsidi ilegal saat melintas di Kabupaten Sidrap. Dimana Ketiga mobil ini sempat diamankan di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

    Berkaitan hal itu, Salah satu sopir mobil tangki tersebut, Riswan yang dimintai konfirmasi membenarkan jika mereka memuat solar dari Kota Makassar menuju Kabupaten Morowali.

    "Muat solar pak dari Makassar tujuan Morowali, Dua tangki muat 5 ribu liter dan 1 tangki muat 8 ribu liter, Pemiliknya atas nama pak Erwin", ucap Riswan sebagaimana Info yang diterima langsung Wargata.com Baru-baru ini via WhatsApp

    Dari informasi yang dihimpun Media ini, bahwa hasil pemeriksaan hanya satu mobil yang memiliki faktur pembelian, dan Dua mobil tangki masing-masing berisi 5 ribu liter tidak memiliki kelengkapan surat.

    (MW/AD/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +