Wargata.com, Palopo -- Tim Resmob dan Intelkam Polres Palopo yang di beck up TMC (Team Monitoring Center) Polda Sulsel, yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. M. Saleh Berhasil meringkus Pelaku Pembunuhan dan pemerkosaan seorang Mahasiswa di Kota palopo Senin, 10 Februari 2024.
Sebelumnya, warga Dusun Kampung Baru, Desa Bolong, kecamatan Walenrang Utara kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan digegerkan adanya penemuan jasad seorang wanita di tepi jalan, pada Selasa, (13/2/2024).
Korban pembunuhan Mahasiswa IAIN kota palopo diketahui bernama Nurul Adelia Saputri (2) warga dusun wara, desa wara, kecamatan Kamanre, kabupaten Luwu. Sulsel, akhirnya terungkap.
Pelaku inisial ADR alias AD (32) warga Gerumbul, Kelurahan Wiwitan, Kecamatan Lamasi, kabupaten Luwu. Ia berhasil ditangkap di Kabupaten Luwu Utara kelurahan Kappuna kecamatan pada hari Minggu, (18/2/2024) sekira pukul 15.30 WITA.
Pengungkapan pelaku pembunuhan Nurul Adelia Saputri, (21), Saat Korban dinyatakan hilang oleh keluarganya dan akhirnya tewas ditangan seorang sopir angkutan umum berinisial ADR Alias AD (32).
"Korban dan pelaku diketahui merupakan langganan sopir antara Sopir dan penumpang, Keduanya sudah saling kenal"
Berdasarkan informasi yang dihimpun Wargata.com korban merupakan langganan mobil angkutan pelaku, lalu korban minta untuk dijemput setelah selesai mengikuti kursus, Setelah pelaku ADR Alias AD (32) menjemput korban ia berencana jalan-jalan ke palopo.
Dalam perjalanan pelaku ADR Alias AD kemudian memberhentikan mobilnya di puncak Sampoddo Kecamatan Bua, kemudian pelaku mencium dan meraba kemaluan korban akan tetapi pada saat itu korban hanya terdiam, setelah itu pelaku menarik celana korban dan memaksa untuk menyetubuhi korban akan tetapi pada saat itu korban, Nurul Adelia mengatakan kepada pelaku
“Kenapa ko kasi masuk na bukan ki muhrim” sehingga pelaku yang merasa emosi langsung menarik rambut dan membenturkan kepala korban ke Dashboard mobil miliknya hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan setelah itu pelaku kemudian menyetubuhi korban,
AKP Muhammad Saleh, menjelaskan ketika pelaku sementara menyetubuhi korban tiba-tiba korban sadar dan kembali melakukan perlawanan dengan cara menampar pipi pelaku dan berteriak, sehingga pelaku kemudian mengambil sebilah badik yang di simpan di bawah kursi mobilnya lalu kemudian menikam korban pada bagian dada sebelah kanan korban sebanyak 1 (Satu) kali hingga akhirnya korban meninggal dunia
Selanjutnya, setelah melihat korban sudah tidak bernyawa pelaku yang saat itu sudah dalam keadaan panik dan menuju ke kota palopo sambil membawa mayat korban dan berkeliling di sepanjang jalan Kota palopo sambil menunggu waktu malam hari, lalu setelah malam hari tiba, sekira Pukul 19.00 WITA pelaku kemudian menuju Dusun. Kampung Baru Makawa, Dusun Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu dan membuang mayat korban", jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menambahkan bahwa Usai menghabisi nyawa korban dan membuang jazad korban, pelaku pergi membawa semua barang berharga milik korban berupa handphone dan laptop.
Barang bukti yang berhasil disita polisi Satu unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Plat DP 1403 FD Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Handphone Merk REDMI Warna Hijau dan 1 (Satu) Unit Latop Merk ACER Warna Merah", tutupnya. (@wi)