Wargata.com, Sulsel – Larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, menjadi sasaran Polres Enrekang, Seperti yang dilaksanakan Personel Satlantas Polres Enrekang yang dipimpin oleh Wakapolres Enrekang KOMPOL Sulkarnain, SKM, M.Adm, SDA, memberikan himbauan kepada pelajar dan Masyarakat di wilayah hukum Polres setempat, Rabu, (31/02/2024) sekira pukul 08.00 Wib di Wilayah perkotaan Enrekang.
Selain memberikan sosialisasi Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing.
Pada kesempatan itu juga dilakukan Razia sepeda motor di depan Pos 700 Satlantas Polres Enrekang dipimpin Wakapolres Enrekang KOMPOL Sulkarnain, SKM, M.Adm, SDA yang didampingi Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M. dan ditemukan sepeda motor yang berknalpot tidak standar/brong, lalu kemudian dihimbau pada pemiliknya untuk mengganti menjadi knalpot standar.
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Abd. Samad menuturkan, bahwa sosialisasi tersebut, adalah sebagai langkah preventif untuk para pengguna kendaraan roda dua, Mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot Racing/brong.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Enrekang.
“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satu sasarannya adalah para anggota komunitas sepeda motor dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menyasar di sekolah-sekolah. Sebab, mereka rawan jadi pelanggaran lalu lintas”, ujarnya
Selain itu Kata dia, bahwa pelajar itu rentan, untuk itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah juga tempat-tempat nongkrong para kaula muda khususnya yang tergabung dalam komunitas sepeda motor. Harapannya, pelajar di Kabupaten Enrekang jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Kami juga melakukan penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, karena suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan yang berujung pada aksi tawuran, perkelahian dan masih banyak lagi dampak negatifnya”, pungkasnya.
(HS/RL/AM)