-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kepentingan Penyelidikan, Polda Sulteng Akan Bongkar Kubur MS

    Anggi - Admin 7
    03/02/24, 11:30 WIB Last Updated 2024-02-05T09:42:39Z
    Wargata.com, Sulteng -  Komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur (MS) akan dilakukan dengan menggelar Autopsi yang direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

    "Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu, (3/2/2024)

    Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap MS yang dilakukan Bidpropam Polda Sulteng, ujarnya

    Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam tentunya juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan MS, terang Kabidhumas.

    Walaupun saat awal jenasah diserahkan, Kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenasah, tetapi ditolak pihak keluarga MS, sebutnya

    Lanjut ia juga menerangkan, autopsi sendiri akan dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.

    "Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5/2) pekan depan di tempat pemakaman MS, kita akan transparan dalam penanganannya," pungkas Kabidhumas.

    Sebelumnya dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu (31/1) kemarin, beberapa pihak mendesak Kapolda Sulteng untuk turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur (19).

    LBH Sulteng yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda Sulteng untuk meminta agar Polda Sulteng mengusut kematian Muh Mughni Syakur.

    Untuk diketahui Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulteng karena dicurigai terlibat pencurian tanggal 13 November 2023. Dirinya meregang nyawa sesaat setelah ditangkap Kepolisian.

    (MW/RL/SG)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +