Wargata.com, Sulsel - Polres Pinrang menggelar deklarasi anti knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah hukum polres pinrang dengan tema "jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman bagi semua", di aula Wicaksana Laghawa Polres pinrang, Rabu, (07/02/2024)
Diketahui bahwa deklarasi ini merupakan upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot diluar Spektek sekaligus menggaungkan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Lukman, S.H., menuturkan, bahwa knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakan untuk balapan, dan itu pun harus dilakukan di sirkuit atau lintasan balapan.
Penggunaan knalpot diluar Spektek di jalan raya dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membahayakan keselamatan, Kata AKP Lukman.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi langsung ke pengendara dan pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual knalpot diluar Spektek, Namun hanya untuk para pembalap atau tim balap
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembacaan deklarasi dengan diikuti oleh peserta yang hadir dan penyerahan helm SNI, Tandas AKP Lukman.
(MW/RL/HS)