Wargata.com, Sulteng - Masih diawal Tahun 2024 Polres Tolitoli menunjukkan kinerja positif dengan mengungkap 3.075 gram narkotika jenis sabu senilai Rp4.5 Milyar.
Pelaku inisial M alias A warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli turut diamankan.
“Hari kamis 11 Januari 2024 Satnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3.075 gram,” ungkap Kapolres Tolitoli Akbp Bambang Herkamto saat menggelar konfrensi pers di Polres Tolitoli, Senin (15/1/2024)
Sabu yang diselundupkan pelaku dari Tarakan Kalimantan Utara pada Agustus 2023, seluruhnya berjumlah 4 kilogram, ujarnya
Bambang juga mengatakan, pelaku M alias A membawa sabu dari Tarakan masuk ke Tolitoli menggunakan kapal pelni KM. Sabuk Nusantara. 3 kilogram ditanam dikebun dan 1 kilogram berhasil dia edarkan.
M alias A mendapatkan sabu dari bandar narkoba di Tarakan, setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, sabu 3 kilogram digali kembali dan disimpan di rumahnya, jelas Kapolres.
“Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggledahan di rumah pelaku dan ditemukanlah sabu sebanyak 3.075 gram senilai Rp 4.5 Milyar,” terangnya
Polres Tolitoli berkomitmen akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba, oleh karena itu diimbau masyarakat untuk membantu dan turut menyelematkan generasi barang, pungkasnya
(MW/LR/HS)