Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa, BRIGPOL Muhammad Suyuti Sudirman, S.H., hadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Desa Batu Mila, Kamis, (25/01/2024).
Bhabinkamtibmas menuturkan, bahwa tujuan menghadiri pelantikan tersebut guna melakukan pendamping dan menjalin kemitraan dengan para petugas yang dilantik sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas dalam rangka program cooling System guna wujudkan Pemilu Damai 2024.
"Perlu kita ketahui mengenai KPPS sendiri terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9). Sementara tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1) dan (3). KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS", Kata BRIGPOL Muhammad Suyuti.
Diketahui, bahwa pada pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk desa Batu Mila terdapat 35 orang
“Harapa saya ke 35 orang yang baru saja dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk desa Batu Mila dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, namun untuk teknisnya mereka kembali akan dilakukan bintek pada hari Jumat yang dipusatkan di Alun Alun Lapangan Langsagaga Maroangin Maiwa”, Ungkap BRIGPOL Muhammad Suyuti.
(HS/RL/AM)