Ilustrasi |
Wargata.com, Luwu Utara -- Dua Remaja dalam pengaruh minuman keras (miras) atau MILO (Mijuman Lokal, Ballo) beralkohol sering memicu perkelahian dan tindak pidana. Seperti yang terjadi di jalur dua tepatnya depan rumah jabatan Bupati kelurahan bone kecamatan Masamba, Pada Minggu 28 Januari 2024, Sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku dan korban berteman, Sedang mengendarai sepeda motor dari arah desa Laba tujuan kota Masamba untuk membeli makanan,.pada saat keduanya sampai di traffic Light, Ada sekelompok anak muda yang sedang nongrong, Pelaku dan korban merasa dilempar oleh sekelompok anak muda tersebut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli Melalui Kasat Reskrim AKP Joddy, Mengatakan bahwa Pelaku dan korban berteman, Ia merasa ada yang lempar sehingga keduanya mengejar pelaku tersebut karena kondisi gelap dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras (mabuk) sehingga pelaku membabi buta mengayungkan parangnya hingga mengenai rekannya sendiri, Surya (19)."Kata AKP Joddy kepada Wargata.com, Senin (29/1/2024)
Pelaku inisial ZAI alias DOM (22) Sudah kita amankan Sedangkan Korban Surya (19) yang merupakan.rekannya sendiri sudah dilarikan ke RSUD Andi Jemma Masamba Untuk mendapatkan perawatan medis."terang Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.
Terjadi penganiayaan yang dipicu mabuk miras. Pelaku berinisial ZAI (22) menimpas temannya dengan sebilah parang hingga korban terkapar di jalan jalur dua depan Rujab Bupati. Minggu, (29/1/2014) sekira pukul 22.00 WITA.
AKP Joddy menambahkan bahwa pelaku dan korban berteman sama-sama dalam keadaan mabuk miras. Cuman pelaku merasa ada yang melempar sehingga keduanya memburu pelaku pelemparan dan mengeluarkan sebilah parang dalam kondisi mabuk dan gelap sehingga mengenai rekannya sendiri.
Atas kejadian tersebut korban Surya (19) mengalamj luka terbuka pada leher sebelah kiri, dan dipergelangan tangan kiri di bagian Jidat serta pinggang belakang korban saat ijj masih dirawat di Rumah sakit Andi Jemma Masamba", tandas AKP Joddy.(@wi)