Wargata.com, NTB - Respon cepat dari masyarakat adanya Warga Negara Asing (WNA) dikabarkan meninggal dunia, Sat Reskrim Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu Hotel tepatnya Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, (28/12/2023).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU Ghufron Subeki, S.H., membenarkan dengan adanya penemuan jenazah seorang Lelaki, Andy Alain N. Arnoys (Korban), berumur 42 Tahun yang merupakan Warga Negara Belgia.
Kejadian tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat, dan adapun kronologis kejadiannya yaitu, Pada Kamis, 28 Desember 2023 Sekira pukul 10.30 WITA, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur, selanjutnya Istri korban, Irene mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban.
Mengetahui hal itu, Irene langsung menghubungi dr. Irawati untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon, disaat dibangunkan korban tidak kunjung bangun, lalu kemudian dari tim Medis, dr. Irawati mengecek terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ungkap Kasat Reskrim Kepada Awak Media.
Dengan demikian, Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Tandas Kasat Reskrim.
(MW/RL/HT)