-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Seorang Warga Negara Belgia Dikabarkan Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP

    Alam - Admin 2
    29/12/23, 23:11 WIB Last Updated 2023-12-29T16:13:22Z
    Wargata.com, NTB - Respon cepat dari masyarakat adanya Warga Negara Asing (WNA) dikabarkan meninggal dunia, Sat Reskrim  Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu Hotel tepatnya Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, (28/12/2023).

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU Ghufron Subeki, S.H., membenarkan dengan adanya penemuan jenazah seorang Lelaki, Andy Alain N. Arnoys (Korban), berumur 42 Tahun yang merupakan Warga Negara Belgia.

    Kejadian tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat, dan adapun kronologis kejadiannya yaitu, Pada Kamis, 28 Desember 2023 Sekira pukul 10.30 WITA, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur, selanjutnya Istri korban, Irene mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban. 
    Mengetahui hal itu, Irene langsung menghubungi dr. Irawati untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon, disaat dibangunkan korban tidak kunjung bangun, lalu kemudian dari tim Medis, dr. Irawati mengecek terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ungkap Kasat Reskrim Kepada Awak Media.

    Dengan demikian,  Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan  Visum Et  Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Tandas Kasat Reskrim.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +