Wargata.com, Sulsel - Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pengawalan Tahanan dari Rutan Enrekang menuju ke Pengadilan Negeri Enrekang, Senin, (04/12/2023)
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Drs. Lasinrang, S.H., menuturkan, bahwa kegiatan pengawalan tahanan tersebut merupakan tugas pokok Polri khususnya Sat Samapta, yang mana Sat Samapta Polres Enrekang Kawal langsung tahanan dari Rutan Enrekang menuju Pengadilan Negeri Enrekang untuk melaksanakan sidang.
Kegiatan Pengawalan tersebut dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari Pihak Kejaksaan Negeri dengan agenda sidang dari masing-masing tahanan. Nampak Anggota pengawalan ke Pengadilan Negeri Enrekang, dimana Sebelum membawa tahanan ke Pengadilan Negeri Enrekang, anggota melakukan pemeriksaan badan pada tahanan di Rutan Enrekang untuk mencegah adanya tahanan yang membawa barang-barang yang di anggap membahayakan.
“Kegiatan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakan hukum sampai peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang, Pengawalan tahanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur, Anggota juga melaksanakan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Enrekang”, ujarnya
“Harapannya dengan dilaksanakannya giat pengawalan tahanan adalah sebagai bentuk kerja sama di bidang keamanan antar instansi penegak hukum di Kabupaten Enrekang”, Tandas Kasat Samapta.
(HS/RL/AM)