Ket. Fot: Korban, Farid (13) Baju putih Kaos Oblong |
Wargata.com, Luwu Utara -- Seorang pelajar menjadi korban, penipuan dan pengelapan dengan modus pinjam motor, yang terjadi di jalan trans Sulawesi depan rumah makan warung rakyat, Kamis, 7 Desember 2023.
Korban bernama Farid (13) Warga desa bone kecamatan Baebunta, Setelah bermain Futsal ia hendak mengatar temannya pulang, tiba-tiba dihentikan oleh orang tidak dikenal (OTK)
Kejadiannya Rabu kemarin (6/12/2023) Sekitar pukul. 17.45 Wita, Sore, Ia bersama temannya diberhentikan oleh pelaku, Pelaku minta tolong untuk diantaranya mengambil kayu, Kemudian pelaku membonceng korban bersama temannya, Ditengah perjalanan tepatnya dijalan lingkar Utara, Kelurahan Kappuna tiba-tiba berhenti.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Reskrim AKP Joddy, Membenarkan kejadian tersebut, saat dikomfirmasi oleh wargata.com, Kamis (7/12/2023)
Dia menjelaskan bahwa ini modus pinjam motor kemudian pelaku membawah kabur motor setelah dipinjam oleh orang tak dikenal, Karena pelaku berkata kepada korban (Farid), tunggu saya disini saya mau pergi ambil uang di ATM nanti saya belikan minuman dingin dan Kasi kau Uang.
Korban percaya dan ditinggal bersama temannya dan pelaku pergi membawa sepeda motor korban dan sekian lama korban menunggu pelaku tidak kunjung datang sehingga sepeda motor korban tidak kunjung kembali", Kata AKP Joddy mengutip pembicaraan pelapor.
Sementara, Farid bersama temannya menunggu. Merasa dirinya ditipu, Farid kemudian melapor ke keluarganya. “Kemudian melapor ke SPKT Polres Luwu Utara untuk membuat laporan.
Adapun ciri-ciri dari sepeda motor korban yang dibawa pergi oleha pelaku sepeda motor dengan merk Honda Scoopy warna Hitam, Nomor Polisi : DP 4531 HQ, Nomor Mesin JM313131197, dan dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 Juta. (@wi)