Wargata.com, Sulteng - Upaya melarikan diri pelaku penikaman mengakibatkan korban tewas di yang terjadi di lokasi kerja DCI Kawasan PT. IMIP Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali dihentikan Polsek Mori Atas Polres Morowali Utara.
Dipimpin Kapolsek Iptu Nur Althin pelarian 6 diduga pelaku berhasil dihentikan di depan Polsek Mori Atas saat menumpangi kendaraan mini bus warna putih nomor polisi DC,1359.CK, Selasa, (19/12/2023) malam.
“Setelah mendapatkan informasi dari Polres Morowali, saya bersama anggota Polsek langsung melakukan penghadangan didepan Polsek Mori Atas,” ungkap Kapolsek Mori Atas Iptu Nur Althin saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel 0853 4172 xxxx
Ada 7 penumpang dalam mobil mini bus tersebut, tetapi hasil pemeriksaan atau interograsi 1 penumpang tidak terlibat, sehingga kami pulangkan, ujarnya
Kapolsek juga menjelaskan, 6 pelaku diduga terlibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terjadi di lokasi kerja DCI Kawasan PT. IMIP Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kab. Morowali, Selasa, (19/12/2023)
Turut diamankan dari 6 diduga pelaku yaitu satu bilah parang dan satu bilah badik. Ke 6 diduga pelaku tadi malam sudah dijemput Anggota Reskrim Polsek Bahodopi didampingi tim Buser Polres Morowali dan Morowali Utara, terang Kapolsek.
(MW/RL/SG)