Wargata.com, Makassar -- Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di SPBU Kasuarrang Kabupaten Maros, Terhadap karyawati bernama Mardawiah, pada 7 Des. 2023 pada pukul, 12.00 Wita, Berhasil diringkus oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dan Tim Opsnal Polsek Lau. Jum'at, 8 Desember 2023.
Pelakunya, berinisial YS (39) Warga Desa Abbakae, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel, Ia ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel dan Tim Opsnal polsek Lau, pada 8 Des. 2023, Pada pukul. 01.30 WITA. Diwilayah jalan poros pattenne Kota Makassar.
Berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP / 57 / XII / 2023 / SPKT SEK LAU. Tanggal 7 Desember 2023, Benar pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan di SPBU kasuarrang salah satu karyawati bernama Mardawiah menjadi korban.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel KOMPOL Benny Pornika dan panit 1 IPTU Sunardi menuturkan, bahwa kejadiannya pada hari kamis tanggal 07 Desember 2023, sekitar jam. 11.39 wita, Pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada dilantai 2 (Dua) dengan mengeluarkan sebilah badik dan menodongkan korbannya Mardawiah", Kata Kompol Benny.
Dimana korban sementara menghitung uang selanjutnya Pelaku YS, mengambil uang yang ada didalam ruangan tersebut yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp. 110.000,000-, (seratus sepulu juta rupiah).
Dijelaskan,nya, bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku masuk sampai kelantai 2 SPBU dan langsung menodongkan sajam kepada korban Mardawiah yang sedang menghitung uang kemudian mengambil sejumlah uang sebesar Rl. 110.000, 000,_ dan langsung kabur dari SPBU Kassuarrang Maros", Jelas Kompol Benny kepada Wargata.com, Jum'at, (8/12/2023)
Penangkapan pelaku YS di jalan poros Patenne Kota Makassar, Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal Resmob Polda Sulsel Dpp. IPTU SUNARDI, S.Pd. dan anggota Opsnal Polsek Lau bahwa terduga pelaku berada di Poros Pattene Kota Makasdar, kemudian anggota beserta anggota Opsnal Polsek Lau bergerak cepat menuju lokasi yg di maksud dan berhasil mengamankan tersangka YS,
Pada saat di lakukan pencarian barang bukti YS berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan (ke arah atas) sebanyak 3 (tiga) kali namun YS tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut , sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis", tutupnya. (@wi)