Wargata.com, - Peningkatan teknologi di Indonesia, terutama di bidang komunikasi dan informasi, telah membawa dampak signifikan. We Are Social mencatatkan, dengan 212,9 juta pengguna internet pada Januari 2023 dari total populasi 276,4 juta, ada juga peningkatan yang mencolok dalam kasus kejahatan siber. Pada tahun 2022, terdapat 8.831 kasus kejahatan siber, naik 364% dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 612 kasus yang ditangani oleh Polri.
Menghadapi Pemilu 2024, Kemenkominfo menyampaikan lonjakan besar terlihat dalam jumlah isu hoaks yang mencapai 101 per Januari hingga Oktober 2023, sementara tahun sebelumnya hanya ada 10 isu hoaks terkait Pemilu. Selain itu data dari Lemhanas RI, serangan siber teknis juga meningkat pesat, dengan Indonesia mengalami 2.200 serangan anomali tiap menit pada 2023, jauh meningkat dari 1,2 miliar serangan yang terdeteksi tahun sebelumnya.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyampaikan terdapat dua jenis serangan siber yang mungkin terjadi pada Pemilu, computer crime dan computer related crime. Computer crime bisa berjenis serangan pada basis data, aplikasi, dan infrastruktur jaringan sebagai sasarannya, sedangkan computer related crime bisa mencakup propaganda negatif, penyebaran hoaks, dan penyebaran pesan kebencian.
“Oleh karena itu, Kolaborasi bersama untuk menerapkan langkah-langkah proaktif dalam melindungi sistem pemilihan dari serangan siber merupakan suatu keharusan. Peran aktif dari pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta dalam membangun pertahanan yang kuat terhadap ancaman ini menjadi esensial,” terang Ardi Sutedja saat ditemui di daerah Jakarta Selatan pada Kamis, 06 Desember 2023.
Ketua ICSF tersebut menambahkan Langkah-langkah konkret seperti meningkatkan infrastruktur keamanan siber, penggunaan teknologi enkripsi yang kuat terkait dengan segi computer crime. Terkait dengan computer related crime, literasi digital yang masif kepada pemilih disinformasi, ujaran kebencian, dan propaganda juga merupakan bagian integral dari dukungan tersebut.
”Kolaborasi lintas sektor dan pemahaman bahwa keamanan siber tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, adalah kunci dalam memastikan integritas Pemilu dalam perkembangan teknologi informasi yang pesat ini”, tutupnya.
(MW/RL/AA)