Wargata.com, Sulsel - Menjelang Arus Mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., melalui AIPTU Darman pasang Baliho Himbauan Batas Kecepatan Kendaraan, Selasa, (5/12/2023).
Pemasangan Baliho dilakukan di Jalan Veteran - Jalan Karaeng Burane, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Sumpang Minanga'e dan Jalan Bau Massepe, Kelurahan Lumpue.
Pada kesempatan itu, Pihak satuan lalu Lintas Polres Parepare, AIPTU Darman juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi segala rambu-rambu yang sudah terpasang di wilayah hukum Polres Parepare
Hal itu dilakukan guna meminimalisir kecepatan kendaraan menjelang Nataru, dan kecelakaan yang biasa terjadi dikarenakan mengantuk dan overspeed (melampaui batas kecepatan), Ujar Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H.
(MW/AN)