-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Curi Beras, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Soppeng

    Alam - Admin 2
    20/12/23, 12:25 WIB Last Updated 2023-12-20T05:30:35Z
    Wargata.com, Sulsel - Pelaku lelaki  Berinisial RJ (32) beralamat Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa serta rekan,nya Lelaki AH (33) Asal dari Corowali Dusun Lamenge, Kabupaten Sidrap dibekuk Tim Resmob Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Marioriawa, Selasa, (19/12/2023) di Desa Panincong Sekira Pukul 23.59 WITA

    Penangkapan terduga pelaku berdasarkan dari LP/B/38/XII/2023/ SPKT/Sek awa/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 18 Desember 2023.

    "Pelaku pencurian melakukan aksinya pada hari Senin 18/12/2023 sekitar pukul 01.05 wita masuk ke pabrik beras berulang kali dan mengambil beras dengan total kerugian korban sebanyak 1,4 Ton di Desa Panincong", Kata Kanit Reskrim Polsek Marioriawa, AIPDA Edi Masriadi. 

    Dikatakan pula, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Marioriawa di Back up Resmob Polres Soppeng mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berada di rumahnya yang beralamat di Panincong Desa panincong Kabupaten Soppeng kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, setelah sampai di tempat tersebut.

    Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan pelaku sedang berada rumahnya dan selanjutnya terduga pelaku di amankan dan dilakukan introgasi awal dan setelah melakukan introgasi awal anggota mendapatkan informasi terhadap pelaku bahwa ada pelaku lain pada saat kejadian , 

    Lalu Kemudian anggota melakukan pengembangan ke arah Lamenge, Kecamatan Panca lautan, Kabupaten Sidrap untuk mengamankan pelaku, setelah sampai di tempat tersebut, anggota mendapatkan pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya terduga pelaku di amankan dan dilakukan Introgasi Awal, Ungkapnya.

    Kapolres Soppeng, AKBP H. DR. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.IK., MT., melalu Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Ridwan, S.H., M.H., membenarkan hal itu, bahwa dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan ia mengaku bahwa ia telah berulang kali masuk ke pabrik beras tersebut dan mengambil beberapa karung beras di pabrik beras tempat terduga pelaku bekerja. 

    Selanjutnya terduga Pelaku tindak pidana pencurian dibawa ke Polsek Marioriawa guna Pemeriksaan lebih lanjut, Ucapnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +