Wargata.com, Sulsel - Seorang polisi bertugas sebagai babinkamtibmas Polsek Maiwa, Polres Enrekang berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah yang berlokasi Desa Boiya, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis, (07/12/23).
AIPDA Asrul Z bersama perangkat desa melakukan upaya mediasi dalam menangani kasus tersebut dan berhasil mencapai suatu kesepakatan dari Kedua belah pihak.
Di jelaskan oleh AIPDA Asrul Z, berawal dari batas tanah antar Kedua keluarga, lalu dilakukan mediasi serta pengukuran ulang bersama kepala Desa dan keluarga yang bertikai.
Akhirnya Kedua belah pihak bersepakat setelah bermusyawarah dengan hasil kesepakatan yang sama-sama bersedia untuk dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
Dikatakannya, bahwa disinilah kemampuan polisi ataupun babinkamtibmas diuji, karena masyarakat di Desa sekalipun percaya dan menilai jika polisi bisa menyelesaikan masalah ringan maupun berat.
“Sebagai babinkambtibmas mempunyai tanggung jawab yang berat bagi kami, karena salah berbuat menjadi masalah baru, Tapi kami yakin bisa menjadi pelindung pengayom dan selalu siap melayani masyarakat dalam keadaan apapun”, Pungkasnya.
(RL/HS/AM)