Foto: Screenshot Wargata.com, Kamis, (16/11/2023). |
Wargata.com, Sulsel - Beredar kabar bantahan Kasat Lantas Polres Sidrap yang menyebut langsung nama Media Wargata.com dan dipublikasikan dibeberapa Media Online yang mungkin belum tentu tahu seperti apa kejadian Awal mulanya, Pasalnya Narasi diterbitkan di masing-masing situs website adalah release yang telah dibuat oleh pihak mereka, lalu dikirim ke Group Polres.
"Di group Polres, Vera,ji Semua, ndak tahu Vera kah atau humas, yang tertulis disitu Ardi, Duaji Vera yang kirim berita selalu, tidak pernah humas, Release Jadi, saya cuma mengikuti saja", Kata Satu diantara mereka yang turut mempublikasikan Berita Bantahan Kasat Lantas. Rabu, (15/11/2023). Malam.
Sementara Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Haryanto mengakui jika dirinya tidak pernah menyampaikan sebagaimana tanda Kutip yang telah dipublikasikan beberapa Media Online hingga menyebut Nama Media Wargata.com
"Mungkin dia baca koran,ta tawwa, saya juga diperiksa ade, Jadi dari berita kita itu kemarin, Dua kalika saya diperiksa Propam Polda, Dua Kali diperiksa Propam Polres", Ungkap Haryanto Kepada Wargata.com, Kamis, (16/11/2023).
Foto: Screenshot Wargata.com |
"Saya tidak tahuki, mungkin dia membaca berita, karena saya fokus diperiksa Propam Polda kemarin, fukus juga diperiksa propam Polres, Jadi terkait pemberitaan lain, mohon maaf saya tidak tahu Persis", Imbuhnya.
"Tabe, Tabe Kalau bilang berita Wargata.com saya tidak pernah bicara, yang jelas saya tahu dari Media di Koran dan teman-teman juga tahu dari Media di Koran, Jadi semua Media tahu berita,ta itu", Jelas Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Haryanto via Handphone baru-baru ini.
Adapun yang telah tayang di Media ini terkait dugaan Pungli dengan Judul Yaitu,
Berkaitan hal itu, Semakin Kuat Dugaan Ada Skenario Dibalik Surat Tilang, Pasalnya oknum Satlantas Polres Sidrap sempat menawari pihak Kendaraan untuk membayar Sebesar Rp. 2.000.000 saat ditahan Mobil tersebut.
Jelas dalam Rekaman, inisial R saat menghubungi pemilik barang di Belopa menyebut jika pihak kendaraan sempat disuruh bayar dengan Tarif Rp. 2.000.000 oleh oknum Satlantas Polres Sidrap
"Ada letting,ku minta tolong sama saya, ada mobil ditahan di Sidrap, itu mobil disuruh uruski, ku telpon itu yang punya barang di Belopa, na bilang waeh' 2 Juta nasuruhki Bayar'i", Ungkap R Kepada Media ini melalui Telpon Genggam, Selasa, (7/11/2023).
Namun demikian, pihak keluarga Supir hanya mentransfer Dana Senilai Rp.1.500.000 kepada Inisial R, lalu mobil yang sempat ditahan melanjutkan perjalanan ke Belopa untuk mengantar kiriman barang berupa bahan bangunan yang sudah terlanjur di pesan di Makassar
(MW/TW/SM)