Wargata.com, Makassar -- Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., Diwakili oleh Wakapolres Luwu Utara Kompol Muh. Rifai, S.Pd menerima Penghargaan juara III pelaksanaan penindakan/Operasi Tangkap Tangan, Unit Pemberantasan Pungli TA. 2023 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (29/11/2023) di Jalan A. Jemma No. 130 Golden Lili Lantai 1 Four Points Hotel Sheraton Makassar
Pemberian penghargaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Anev Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sulsel yang diikuti seluruh Ketua Unit Pemberantasan dan Pungutan Liar, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua UPP Saber Pungli Prov Sulawesi Selatan, Kombes Pol AI Afriandi, S.H., S.IK., M.M., dan pemberian Penghargaan oleh Ketua UPP Saber Pungli Sulsel, kepada UPP Saber Pungli Kab/ Kota.
Di tempat terpisah Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK mengatakan, " alhamdulillah tahun ini Polres Luwu Utara keluar sebagai juara III, Penghargaan diterima Polres Luwu Utara ini merupakan hasil kerja keras Personel Polres Luwu Utara
“bahwa dengan kekompakan Pimpinan, PJU dan anggota Polres Luwu Utara dapat meraih penghargaan ini dan diharapkan dapat tetap menjaga, memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, “tegasnya.(@wi)