Wargata.com, Sulsel - Personel Sat Binmas Polres Enrekang berikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Enrekang dan menyampaikan pesan Kamtibmas terkati bahaya laten di Tahun politik, Minggu, (05/11/2023).
“Kegiatan ini bersifat preemtif seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk mencegah perilaku bahaya laten dalam menghadapi tahun politik 2024”, Kata Kasat Binmas AKP Anton, S.H.
Dikatakan pula, bahwa tujuan dilaksanakan Penyuluhan hukum tentang bahaya laten tersebut adalah untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya laten dan cara mencegah bahaya laten tersebut.
“Dengan dibekali pemahaman kepada masyarakat terkait pemeliharaan Kamtibmas. Selain itu, personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif”, Ungkap kasat Binmas.
Diharapkan dengan kegiatan ini dilaksanakan dapat mewujudkan situasi yang kondusif di tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Enrekang, ucapnya.
(MW/RL/AM)