Wargata.com, Sulsel - Polres Pinrang menggelar razia gabungan dengan sasaran prostitusi online yang di pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal, S.E., M.M., CPCLE, bersama Kasat Intelkam, IPTU Wahid Putra Brata, S.Tr.K serta personel polres pinrang telah menggeledah sejumlah Hotel, penginapan hingga rumah kost di wilayah Kabupaten Pinrang dan berhasil mengamankan Tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar.
Kasat Reskrim polres Pinrang IPTU Akhmad Risal mengatakan, bahwa penggeledahan sejumlah hotel termasuk penginapan dan kamar kos yang menjadi lokasi transaksi seks karena sudah sangat meresahkan masyarakat, dimana kegiatan seperti ini sangat dikeluhkan masyarakat.” Kata Kasat Reskrim, Kamis, (9/11/2023).
Dikatakan pula, bahwa dari tujuh pasangan yang bukan suami istri itu, lalu kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
"Perempuan yang terjaring ini, berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Bahkan ada asli warga Pinrang ikut terjaring, dimana mereka memasang tarif Rp. 300 Ribu hingga 500 ribu per sekali kencang", ungkapnya.
Lebih lanjut, bahwa pihak kepolisian masih mendalami terkait wanita yang terjaring, apakah ini di koordinir oleh seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan"
Dengan demikian, Pemilik hotel maupun Penginapan hingga rumah kos akan dipanggil untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan sengaja memberikan tumpangan untuk menerima tamu. Dan saat ini pasangan yang bukan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang, Ujar Kasat Reskrim, IPTU Akhmad Risal
(MW/RL/HS)