Wargata.com, Luwu Utara -- Bawaslu Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mengatur strategi terkait pengawasan pada Tahapan Kampanye.
Giat yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Luwu Utara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara, Selasa, (28/11/2023).
Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan arahan melalui virtual zoom bahwa tujuan giat ini agar Panwaslu Kecamatan dapat mengetahui hal yang harus dilakukan dalam melakukan pengawasan pada Tahapan Kampanye.
"Rapat Koordinasi hari ini sangat penting untuk menyamakan persepsi sehingga Pengawasan kita dapat terstruktur dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," Tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Tasran yang juga melalui via zoom mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan yang hadir harus mengerti aturan dan regulasi pada Tahapan Kampanye.
"Saya mengingatkan saja bahwa kita ini adalah lembaga hirarki yang tetap terikat dalam aturan yang ada, untuk itu pahami PKPU dan Perbawaslu terkait Tahapan Kampanye ini supaya pelaksanaan pengawasan kita dilapangan bisa lebih efektif," Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Muhajirin dalam giat ini menekankan agar teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat menyusun strategi pengawasan diwilayah masing-masing pada Tahapan kampanye ini.
"Bawaslu RI telah menurunkan aplikasi terkait pengawasan kampanye ini, namun yang menjadi fokus utama kita adalah Form A, karena itu adalah senjata awal bagi kita," Jelasnya
"Pada tahapan kampanye ini juga, utamakan pencegahan terlebih dahulu karena itu adalah kewajiban kita sebagai pengawas pemilu sehingga proses pengawasan ini lebih terstruktur," Tambahnya.
Muhajirin juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pencegahan, Panwaslu Kecamatan harus memperbanyak komunikasi dan koordinasi dengan pihak pelaksana kampanye sehingga pelaksanaan Kampanye oleh peserta Pemilu nantinya berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Intinya, koordinasi dan komunikasi harus dijaga apalagi kepada peserta pemilu, sehingga jalannya proses Kampanye ini sesuai dengan harapan kita bersama," Tambahnya.
"Satu lagi saya ingatkan kepada teman - teman Panwaslu Kecamatan yakni jaga Soliditas, Kekompakan dan Integritas," Tutup Muhajirin dalam giat rapat koordinasi tersebut. (@wi)