-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Wajo Turunkan Puluhan Personel Pengamanan Eksekusi Lahan Persawahan di Lompo Pattolo

    Alam - Admin 2
    23/11/23, 16:09 WIB Last Updated 2023-11-23T09:12:21Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur Rochman, S.H., M.H., turunkan 47 personel dengan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Wajo, KOMPOL Jasman Parudik, S.H., bersama Kapolsek Tanasitolo, IPTU Aswar, S.H., M.H., KBO Intelkam, IPTU H. Baso Hasbi dan Kasubbag Dal Ops, IPTU Toni Sibijantoro melakukan pengamanan Eksekusi lahan persawahan, Rabu, (22/11/2023).

    Eksekusi Berdasarkan No. Nomor 16 / Pdt.G / 2021/PN Sengkang yang dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 29/PDT/2022/PT MKS serta dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3707 K /Pdt/2022.

    Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur Rochman, S.H., M.H., melalui Kabag Ops KOMPOL Jasman Parudik mengatakan, bahwa pelaksanaan eksekusi perkara perdata berupa tanah persawahan di Dusun Lompo Pattolo, Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo. Kabupaten Wajo. 
    "Eksekusi Perkara Perdata berupa tanah persawahan 5 Petak, Luas kurang lebih 80 Are dan 3 Petak, Luas kurang lebih 22 Are dengan Pemohon eksekusi Andi Azis (73), Alamat Desa Amberi, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe dan termohon eksekusi Andi Nurdin (67) Alamat Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo", Ujarnya. 

    Eksekusi Lahan persawahan ini juga dihadiri oleh Panitera Bagian Hukum Perdata Pengadilan Negeri Sengkang Mansyur, S.H., Kuasa Hukum Pemohon eksekusi Ketua tim Pendamping Hukum (PH) dan Ketua pimpinan cabang Himpunan Adpokad Pengacara Indonesia "HAPI", Abdul Asis, S.H., Muh. Irwan, M, SH, Sarifa Nabila SH.MH dan Dedy Irmawan SH, Kuasa Hukum Termohon eksekusi Wahyuddin SH, Babinsa Koramil Tanasitolo Serka Syamsuddin, Kepala Desa Lowa A. Sumardi.

    (HS/RL/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +