Wargata.com, Sulsel - Cegah terjadinya Tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, Sat Samapta Polres Enrekang Rutin patroli di Pasar Sentral, sekaligus patroli dialogis dengan sejumlah pedagang maupun pengunjung sembari memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas, Selasa, (21/11/2023)
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM., melalui Kasat Samapta IPTU Drs. Lasinrang, S.H., menuturkan, bahwa Terlihat anggota Sat Samapta sesekali singgah berdialog dengan penjual ataupun para pembeli. dimana dengan upaya preemtif dan preventif yang telah dilakukan dan diharapkan dapat meniadakan tindakan kriminalitas yang biasa terjadi di areal pasar maupun pusat perbelanjaan,
Selain itu, personel Sat Samapta juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pedagang maupun pembeli. begitupun sebaliknya, diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi, saran dan masukan untuk Polri melalui komunikasi dengan Anggota Patroli tersebut, Ujar IPTU Drs. Lasinrang.
Dikatakannya, bahwa Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta Pores Enrekang, disamping untuk mencegah 3c ( Curat, Curas dan Curanmor) juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat sehingga warga merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya, Pungkasnya.
(HS/RL/AM)