-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Besar Dugaan Ada Pungli, Oknum Satlantas Polres Sidrap Diduga Terima Uang Rp 1,5 Juta

    Admin 3
    02/11/23, 11:55 WIB Last Updated 2023-11-17T02:31:23Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, Sulsel - Besar dugaan ada Pungutan Liar (Pungli), Satlantas Polres Sidrap diduga menerima dana Sebesar Rp. 1.500.000 dari Sopir Mobil Truk yang melintas didepan Pos Lalulintas di Jalan Poros Parepare-Sidrap tepatnya Perempatan Lampu Merah dekat Masjid Agung Kabupaten Sidrap, Kamis, (26/10/2023).

    Salah satu Sopir Mobil Truk Inisial N yang memuat barang kiriman berupa bahan bangunan dari Arah Makassar menuju ke Belopa Kabupaten Luwu mengaku kepada Awak Media, bahwa dirinya telah memberikan Dana Rp. 1.500.000 setelah Mobilnya dihentikan oleh Personel Satlantas Polres Sidrap Inisial Y

    "Penahanan mobil ini Karena dianggap melakukan pelanggaran pak, hingga kuncinya beserta surat-surat mobil saya di amankan pak, yang mana pelanggarannya hanya mati pajak Pak", Ucapnya. 

    Serupa dengan Pihak Keluarga Pengendara tersebut, bahwa diketahuinya pelanggaran Mobil itu adalah Mati Pajak terpaksa harus mengeluarkan Uang Sebesar Rp. 1.500.000, Yang mana dana ini diduga diterima oleh Oknum Satlantas Polres Sidrap inisial Y lalu diduga diserahkan ke Kasat Lantas

    "Mobil itu pajak,nya mati, karena mobil kami yang memuat bahan bangunan dan harus segera sampai kepemesan sehingga kami harus berupaya untuk mengeluarkan mobil tersebut dari Pihak Satlantas Polres Sidrap", Ungkapnya. 

    Sementara Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Haryanto menyebut jika hal itu tidak benar. "Coba kita tax pak piping Samsat ki", Tulisnya via Chat WhatsApp, Selasa, (31/10/2023).

    "Kita bilang, saya Terima duit Satu Juta Stengah, kalau saya Terima alhamdulillah, tapi kalau saya nggak Terima kan jadi Fitnah, Kalau jadi fitnah paling supirnya nanti juga saya tanya", Imbuhnya melalui Telpon WhatsApp.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui pesan WhatsApp yang diteruskan, bahwa pihaknya telah meluruskan jika hal itu tidak benar, hanya membayar denda tilang

    "anak buah sdah luruskan bahwasaz tdk benar, hax membayar denda tilang, dan tilang ada", Tulisnya via Chat WhatsApp kepada Wargata.com.

    Selanjutnya, Pihak Keluarga Pengemudi Mobil menjelaskan, yang mana selain denda Tilang ataupun Surat Tilang yang dikeluarkan, Namun Juga dilakukan Pembayaran Rp. 1.500.000, agar dapat melanjutkan perjalanan ke Belopa untuk mengantar kiriman barang berupa bahan bangunan yang sudah terlanjur dipesan di Makassar, Ungkapnya baru-baru ini, Kamis, (2/11/2023).

    (MW/TW/SM)

    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +