Wargata.com, Sulsel - Ciptakan Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan pengaturan lalu lintas di berbagai tempat keramaian wilayah hukum Polres Enrekang, Sabtu, (04/11/2023).
Dengan penuh semangat, 3 personel Sat Samapta Polres Enrekang mengatur jalannya lalu lintas di jalan poros Enrekang-Toraja.
Kasat Samapta Polres Enrekang, IPTU Drs. Lasinrang, S.H., menjelaskan, bahwa Kepolisian Resor Enrekang selalu melakukan berbagai upaya untuk melayani masyarakat.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Ini juga sebagai bukti bahwa Polri hadir ditengah masyarakat, Adapun sasaran pada pengaturan lalu lintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki”, Ujar Lasinrang.
(MW/RL/AM)