Ilustrasi |
Wargata.com, Sulsel - Aroma Pungli Mulai Tercium, pasalnya beberapa pihak meminta untuk ditarik berita yang telah tayang di Media ini dengan Judul, "Besar Dugaan Ada Pungli, Oknum Satlantas Polres Sidrap Diduga Terima Uang Rp 1,5 Juta"
"Kapolres sudah sampaikan ke Kasat Lantas juga itu, mohon beritanya di tarik, meresponmi itu Kasat", Kata inisial A melalui Pesan WhatsApp, Kamis, (2/11/2023).
Dugaan itu juga dikuatkan dengan adanya beberapa ke ganjalan dari hasil konfirmasi, yang mana sebelumnya Kasat Lantas Polres Sidrap meminta agar tidak dipublish terkait hal tersebut
"Tabe'di, kalu boleh Kita tahan dulu beritaku, artinya saya tidak melarang, tidak' Saya minta tolong sama kita", Kata Haryanto pada Selasa Kemarin, (31/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu Sopir Mobil Truk Inisial N yang memuat barang kiriman berupa bahan bangunan dari Arah Makassar menuju ke Belopa Kabupaten Luwu mengaku kepada Awak Media, bahwa dirinya telah memberikan Dana Rp. 1.500.000 setelah Mobilnya dihentikan oleh Personel Satlantas Polres Sidrap Inisial Y
Menanggapi hal itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui pesan WhatsApp yang diteruskan, bahwa pihaknya telah meluruskan jika hal itu tidak benar, hanya membayar denda tilang
"anak buah sdah luruskan bahwasaz tdk benar, hax membayar denda tilang, dan tilang ada", Tulisnya via Chat WhatsApp kepada Wargata.com
Sementara Pihak Keluarga Pengemudi Mobil inisal N yang merupakan keponakannya menjelaskan, bahwa saat itu tepatnya hari Kamis, (26/10/2023), Mobil sempat dikandangkan dan diberikan Surat Tilang, terpisah dengan dana yang diberikan sebesar Rp. 1.500.000 hingga pada Jum'at, (27/10/2023) melanjutkan perjalanan ke Belopa untuk mengantar kiriman barang berupa bahan bangunan yang sudah terlanjur dipesan di Makassar
"Jadi dana 1,5 di transfer oleh orang tua Supir ke Inisial R, lalu inisial R diduga menyerahkan uang tersebut kepada Kasat Lantas Polres Sidrap", Jelasnya Kepada Media ini, Jum'at, (3/11/2023).
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sidrap menyebut jika dirinya tidak menerima dana itu, hanya saja Lima Ratus Ribu dibayar tilang
"Ijin Let lima ratus ribu ji di bayar tilang nya masih ada sisa satu juta let nanti sy kasih kembali Ki", Kutip Chat WhatsApp bapak tentara yang diteruskan Haryanto kepada Media ini.
Sementara yang disebut bapak tentara inisial R mengungkapkan, bahwa saat itu, ia hanya membantu keluarga Anggota,nya terkait kendaraan yang telah ditahan, dimana sebelumnya saat menghubungi pihak kendaraan menyampaikan, jika dirinya sempat disuruh bayar dengan Tarif Rp. 2.000.000
"Ada letting,ku minta tolong sama saya, ada mobil ditahan di Sidrap, itu mobil disuruh uruski, ku telpon itu yang punya barang di Belopa, na bilang waeh' 2 Juta nasuruhki Bayar'i", Ungkap R melalui Telpon Gengam, Selasa, (7/11/2023).
Namun demikian, Dana yang ditransfer pihak keluarga Supir Senilai Rp. 1.500.000 kepada inisial R, lalu ia menyerahkan ke Oknum Satlantas Polres Sidrap Hanya Rp. 500.000.
"Na kirimkan,ma Uang, 1,5 Juta Pak, Itu 1,5 Juta, 500 ji Kubayar", Ucap Inisial R.
(MW/TW)