-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Sidrap Pimpin Rakor Kesiapan Ops Mantap Brata Dalam Rangka Pengamanan Pemilu

    Alam - Admin 2
    11/10/23, 08:10 WIB Last Updated 2023-10-11T01:33:40Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Sidrap gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe No 1, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Selasa, (10/10/2023).

    Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata di pimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.IK., dengan dihadiri oleh Sekda  DR. Ns. H. BASRA, S.Kep., M.Kes, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Jumadi Apri Ahmad, Pasi Intel Kejari Sidrap, Kadiv Hukum Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, KPU Sidrap, Kesbangpol, Waka Polres Kompol M. Akib, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Sidrap.

    Mengawali sambutannya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., menyampaikan, bahwa Rakor Kesiapan Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan tidak lain untuk menyatukan persepsi dan memantapkan sinergitas dalam menghadapi Pemilu sehingga suasana tetap kondusif demi mewujudkan Pemilu yang aman, Damai, Jujur dan Adil.

    "Satu hal yang terpenting dalam menyongsong demokrasi yaitu terpenuhinya hak hak masyarakat dalam pelaksanaan pemilu, yaitu Pemilihan Pimpinan rakyat yang baik dan jujur serta berkomitmen sehingga Pemilu ini merupakan pintu gerbang mewujudkan pemerintah yang efektif guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat", ujar Kapolres.

    Kapolres Sidrap berharap dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan Pengamanan pemilu tahun 2003-2024 ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan memantapkan keterpaduan tugas dan fungsi dinas instansi sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang dasar nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan.

    "Berdasarkan hasil indeks potensi kerawanan Pemilu oleh Bawaslu dan badan intelijen Polri menunjukkan bahwa Kabupaten Sidrap berada pada posisi kurang rawan, namun kita diharapkan tidak under estimate dan lengah serta tetap melakukan upaya upaya yang maksimal untuk mewujudkan situasi tetap aman dan kondusif", Tandas Kapolres Sidrap.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +