Wargata.com, Sulteng - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho turut menghadiri Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.
Pencanangan yang dilakukan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura berlangsung di Kawasan Situs Palindo, Sepe, Desa Kolori, Kecamatan Lore Barat, Lembah Bada, Kabupaten Poso, Selasa, (10/10/2023).
Hadir dalam pencanangan, Perwakilan Kementerian Pariwisata, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Forkompinda Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso, Bupati Poso selaku tuan rumah, Bupati Sigi, Bupati Tojo Una-Una, Pimpinan OPD lingkup Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Lembah Tampo Lore serta disaksikan masyarakat sekitarnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam sambutannya mengatakan, sangat bergembira karena apa yang menjadi harapannya dapat terwujud hari ini sebagai momentum besar kita mendeklarasikan keberadaan megalit yang ada di Sulawesi Tengah ke panggung dunia.
"Sejak saya menjabat Walikota Palu, hal ini sudah terpikirkan, namun belum dapat terlaksana karena keterbatasan kewenangan. Kini, selaku Gubernur momentum ini saya gunakan untuk mengantar megalit ini kepanggung dunia, agar dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Warisan Dunia oleh UNESCO", Ujar Rusdy Mastura.
Lanjut Cudi sapaan akrabnya, mengatakan pasca pencanangan ini, agar segera direncanakan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga lembah di Kawasan Tampo Lore. Agar hubungan kekerabatan antar masyarakat di Tiga Kawasan Lembah ini dapat terhubung.
Demikian juga dengan sektor kepariwisataan agar segera melaksanakan program pembinaan kepada masyarakat untuk home stay. Karena di Bada ini belum ada hotel atau penginapan yang representatif untuk mendukung kunjungan wisata.
"Saya perintahkan kepada OPD yang menangani infrastruktur dan kepariwisataan agar segera memprogramkan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Lembah Bada dan Lembah Behoa serta jalan dari Lembah Bada ke Lembah Kulawi. Demikian juga dengan Pariwisata agar melaksanakan pelatihan dan pembinaan Home Stay kepada masyarakat agar memberikan efek ekonomi kepada mereka", pungkas Rusdy Mastura.
Potensi tinggalan arkeologis di kawasan cagar budaya Lore-Lindu secara kuantitas berhasil diidentifikasi sebanyak 2007 buah yang terdiri dari 26 jenis artefak yang tersebar pada 118 situs di empat kawasan yang berbeda. Di Kawasan lembah bada terdapat 35 situs, lembah besoa 32 situs, lembah napu 29 situs, lembah palu dan danau lindu 22 situs.
Tinggalan arkeologis terbanyak ditemukan yakni, di lembah besoa sebanyak 825 buah. Kemudian, lembah napu sebanyak 752 buah, lembah Palu dan Lindu sebanyak 244 buah serta di lembah bada sebanyak 186 buah.
Sementara Bupati Poso, Verna Gladys Inkiriwang mengatakan pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit bukanlah sekedar acara seremonial belaka, namun lebih dimaknai sebuah penghargaan atas tinggalan arkeologi yang sarat makna untuk dijaga, dirawat dan dilestarikan, untuk menjadi bukti produk kebudayaan di negeri ini.
Lanjut Bupati Poso, mengajak seluruh masyarakat ditiga lembah Tampo Lore untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan seluruh tinggalan arkeologi megalit ini, agar segera ditetapkan menjadi warisan dunia oleh UNESCO.
Verna juga berharap, keberadaan megalit ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho yang berkesempatan hadir di Lembah Bada Poso, mengungkapkan Apresiasi dan ucapan selamat atas pelaksanaan pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit,
"Tentunya tugas kami turut menjaga kelestarian keberadaan batu magalit ini dari tangan-tangan jahil oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," tegasnya
Ia juga berharap, dengan promosi yang masif tentunya salah satu objek kebanggan masyarakat Sulteng ini akan dikenal dipenjuru tanah air bahkan dunia,
Sehingga saya yakini didaerah ini akan banyak dikenal yang tentunya akan berpengaruh dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu saya berpesan dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keberadaan megalit sebagai cagar budaya, pungkasnya
(MW/RL/SG)