Wargata.com, Luwu Utara - Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi Ingat Jajaran Panwaslu Kecamatan bersiap menghadapi tahapan kampanye, Minggu, (29/10/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Remaja Indah Masamba ini, bertujuannya untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab.
"Ingatki ini sudah akhir oktober, melihat tahapan yang ada didalam PKPU Nomor 15 yang kemudian direvisi didalam PKPU 20 tahun 2023, tahapan kampanye itu dimulai pada tanggal 28 November 2023", ucapnya.
"Kedepan tantangan kita semakin besar, tentunya perlu soliditas dan fokus dalam melaksanakan tugas. Gunakan kemampuan komunikasi yg tepat, saya yakin tugas kita akan berjalan dengan baik", ungkapnya.
Penanganan pelanggaran temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang kemudian di jabarkan kedalam Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022.
"Nanti dalam forum ini kita akan lakukan diskusi terkait hal apa saja yang menjadi masalah diwilayah kita masing-masing baik itu terkait dugaan pelanggaran administasi, pidana maupun undang-undang lainnya," Imbuhnya.
Diakhir sambutan, Supriadi mengatakan bahwa berbicara tentang temuan berarti berbicara hasil pengawasan kita, bagaimana menerjemahkan kerja-kerja pengawasan kita yang kemudian dijadikan bukti dalam menentukan suatu temuan. (@wi)