Wargata.com, Sulsel - Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Jumaldi, S.E., melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Rabu, (13/9/2023).
Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Ridwan S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dimana Ke 4 pelaku masing-masing berinisial AR, SA, IF dan MR diduga melakukan penggelapan angsuran kendaraan Roda Empat milik salah satu warga pada 1 September lalu.
Dikatakannya, bahwa kejadian berawal pada 1 September lalu, yang mana korban menyerahkan 1 unit Mobil miliknya dengan kesepakatan angsuran Mobil itu akan dilanjutkan oleh salah satu Pelaku.
Namun pelaku tersebut kembali menggadaikan kendaraan tanpa sepengetahuan Korban serta tidak melanjutkan angsuran dari kendaraan itu sehingga korban datang melaporkan kejadian di SPKT Polres Soppeng pada waktu itu, Kata IPTU Ridwan
Lebih lanjut, bahwa Setelah dilakukan serangkaian penyelelidikan, diperoleh Informasi jika pelaku tersebut berada di Batu-Batu Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng sehingga Timsus langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan mengamankan 4 pelaku di lokasi berbeda di Kecamatan Marioriawa.
Saat diamankan dan dilakukan Introgasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah menggadaikan kendaraan itu kepada salah satu warga di Kota Parepare seharga Rp. 48.000.000 tanpa sepengetahuan dan seijin dari pelapor.
Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)