Wargata.com, Luwu Utara - Seorang pria inisial MS (24) diamankan Sat Samapta Polres Luwu Utara diduga memiliki sajam dan korek api berbentuk senjata jenis Revolver saat pesta minuman keras disebuah kos. Kamis Malam 31 Agustus 2023.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri S I K melalui Kasat Samapta AKP Budi Amin mengatakan pemuda MS kita amankan karena diduga telah melakukan pesta miras di kos - kosan bersama rekannya tepatnya didesa minanga tallu Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sering pesta miras di kosan dan mengganggu warga sekitar saat sedang beristirahat. Dari informasi tersebut KBO Samapta IPDA Sultan bersama anggota bergerak cepat melakukan patroli ditempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan MS (24).Kata Kasat Samapta Polres Luwu Utara. Kamis, (31/8/2023)
Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan sajam jenis badik dan satu korek api jenis Revolver, Kemudian MS kita bawah ke Mako Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. MS (24) adalah warga desa kaluku kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara."Kata AKP Budi Amin.
"Patroli rutin ini dilakukan sebagai bentuk upaya tindakan untuk mencegah terjadinya segala bentuk perbuatan tindak pidana kejahatan serta menjalin sinergitas untuk menciptakan keamanan yang kondusif," tuturnya.
"Dengan adanya kejadian ini, kami memberikan himbauan kepada pemilik kost atau kontrakan agar memberi teguran kepada penghuni kost apabila menerima tamu dan melakukan kegiatan minum-minuman keras yang dapat menimbulkan perbuatan Pidana,"tutupnya.(@wi)