Wargata.com, Sulsel - Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.IK., menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Mapolres Sidrap, tepatnya Jalan Bau Massepe No.1, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.IK., bahwa kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel ini dalam rangka untuk melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Maksud dan tujuan kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel ini untuk melakukan survey terhadap pelayanan publik yang ada di Mako Polres Sidrap", Ujar Kapolres Sidrap, Rabu, (20/9/2023).
Lebih lanjut, bahwa Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman RI melakukan observasi mengenai standar pelayanan publik dan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan yang ada di pelayanan publik Polres Sidrap.
"Tim dari Ombusdman RI juga melakukan pengecekan di ruang pelayanan Satpas SIM, Ruang Pelayanan SKCK dan Ruang SPKT kemudian melakukan tanya jawab terhadap penanggung jawab di ruang pelayanan guna mensurvei hasil yang akan di nilai", Ungkap Kapolres Sidrap.
Selain itu, Kapolres Sidrap juga menjelaskan bahwa indikator lain yang dinilai Ombudsman adalah penanganan pengaduan masyarakat dan pelayanan kepada kelompok rentan dan marginal yang membutuhkan pelayanan khusus.
"Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Tim Ombudsman RI berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat", Pungkas AKBP Erwin Syah.
(MW/RL/HS)