-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bentuk Pengawasan, Propam Polres Enrekang Lakukan Gaktiblin Terhadap Personel

    Alam - Admin 2
    27/09/23, 19:43 WIB Last Updated 2023-09-27T12:47:30Z
    Wargata.com, Sulsel - Propam Polres Enrekang melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota Polres Enrekang, Rabu, (27/09/2023).

    Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., didampingi Para Kabag serta Kasi Propam, IPTU Bahri 

    Kegiatan gaktiblin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Enrekang.

    Sasaran pemeriksaan antara lain sikap tampang perorangan, Serta kelengkapan identitas diri, mulai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP)  Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Kendaraan Bermotor baik kendaraan Dinas maupun Pribadi

    Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma menuturkan, bahwa kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Enrekang serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

    "Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat", tandasnya.

    Selain itu, ia juga menekankan agar personel terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.

    Lebih lanjut, bahwa tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.

    Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut masih di temukan beberapa anggota yang melanggar yaitu seperti rambut panjang, lupa membawa surat surat kelengkapan pribadi, terhadap anggota yang melanggar selanjutnya di berikan sanksi berupa teguran, Pungkasnya.

    (RL/HS/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +