-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    ASN Luwu Utara Pelaku Pemarangan Diamankan Unit Resmob, Menunggu Jalan Damai

    Admin 10 - Awhy
    23/09/23, 21:39 WIB Last Updated 2023-09-23T15:21:43Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse kriminal Polres Luwu Utara Unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam jenis parang yang terjadi di desa Laba kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Sabtu 23 September 2023.

    Berdasarkan laporan polisi Nomor. LP/B/412/2023/SPKT/Res Luwu Utara/Polda Sulsel. Pada hari Sabtu 23 Sept. 2023. Dimana keluarga korban melaporkan kejadian penganiayaan.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., melalui kasat reskrim AKP Joddy, S.E., Membenarkan kejadian tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam kepada Wargata.com Sabtu, (23/9/2023).

    Joddy Mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 1 jam. Pelaku diamankan di rumahnya  di kelurahan bone kecamatan Masamba tampa melakukan perlawanan.

    Lebih lanjut AKP Joddy mengungkapkan bahwa pelaku diketahui bekerja pada instansi pemerintah (ASN) Pemda Luwu Utara Inisial NA (49). Sedangkan korbannya ZA (53). Penangkapan terduga pelaku dipimpin kanit Resmob Aipda Sadar SH, bersama time dirumah pelaku."ungkapnya.
    Diamankan pada hari Sabtu 23 Sept. 2023 pukul 11.45 Wita karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang pada korban ZA (53)

    "Ditambahkan AKP Joddy, akibat dari penganiayaan tersebut Korban ZA mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri, Korban saat ini tengah dirawat jalan dirumah Sakit Andi Jemma Masamba", Imbuhnya.

    Adapun motif penganiayaan karena pelaku NA, Sebelumnya telah menegur Operator Excapator yang sedang bekerja membuat empang dekat dengan kandang kerbau. Ia mengatakan tolong jangan sampai kandang kerbau rusak pagarnya kerbauku bisa lari keluar"Aku NA. Sedangkan korban langsung marah-marah dan memasuki kandang kerbau milik NA. Sambil membawah parang dan langsung menebas pelaku dan mengenai lengan kanan pelaku, Kemudian pelaku NA. Membalas dengan menggunakan parang dan mengenai tangan kiri korban ZA.

    Selain mengamankan NA, Unit Resmob juga mengamankan barang bukti sebilah parang. Saat ini, Sementara dilakukan mediasi terhadap keduanya antara Korban dan pelaku untuk mencari jalan damai atas kejadian tersebut. (@wi).
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +