-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tindak Lanjut Aduan Warga, KBN "Mappedeceng" Polres Sidrap Fasilitasi Pecandu Narkoba untuk di Rehab

    Alam - Admin 2
    22/08/23, 18:04 WIB Last Updated 2023-08-22T11:08:24Z
    Wargata.com, Sulsel - Petugas Kampung Bebas Narkoba (KBN) "MAPPEDECENG" Polres Sidrap kembali mengantarkan dan memfasilitasi salah satu Warga Bulo Wattang Kec. Panca Rijang yang tidak bisa melepaskan diri dari kecanduan Narkoba untuk rehab di Balai Rehabilitasi Napza "Pangurangi" di Takalar. 

    Pengiriman pecandu Narkoba yang akan direhabilitasi itu dilaksanakan oleh Kaurmintu Sat Narkoba Polres Sidrap AIPDA Hendra. SH juga selaku Sekertaris KBN "MAPPEDECENG" Polres Sidrap di dampingi Tim Posko BRIPDA Tri Wibowo. S serta dari keluarga pecandu, Selasa, (22/08/2023). 

    "Fasilitasi Rehab terhadap pecandu narkoba dilaksanakan oleh Posko KBN "MAPPEDECENG" Polres Sidrap atas dasar tindak lanjut dari laporan keluarga pecandu sendiri, dan pecandu sendiri juga bersedia untuk direhab di Balai Rehabilitasi Napza "Pangurangi” di Takalar", Ungkap AIPDA Hendra, S.H.

    Lebih lanjut, bahwa adanya kegiatan fasilitasi terhadap korban pecandu Narkoba yang dilakukan Posko KBN MAPPEDECENG Polres Sidrap sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kabupaten Sidrap, Ucapnya. 

    Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, S.I.K., menuturkan, bahwa terbentuknya Posko KBN "MAPPEDECENG" Polres Sidrap, lebih mudah bagi warga untuk mengadu atau melaporkan para pecandu-pecandu Narkoba untuk di lakukan rehab. 

    "Posko KBN MAPPEDECENG Polres Sidrap merupakan jembatan bagi para pecandu-pecandu Narkoba untuk di lakukan rehab, selain itu juga sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Sidrap bisa bersih dari Peredaran Gelap Narkotika", Jelas Kasat Narkoba.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +