Wargata.com, Makassar -- Tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil meringkus seorang pria pengangguran inisial HAM (38) Warga Jalan Deppasawi Dalam Kecamatan Tamalatea Kota Makassar, Dia harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi nyawa Korbannya Rizal Yuldani (40). Kamis 31 Agustus 20238
Kanit Resmob Polda Sulsel, KOMPOL Dharma Negara didampingi Panit 1. IPTU Sunardi menuturkan, bahwa pelaku penikaman berinisial HAM (38) ditangkap usai melakukan pembunuhan pada kamis sekira pukul 08.00 WITA dini hari.
"Kita amankan di dusun Banggae, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar", Ucap Kanit Resmob
Berdasarkan laporan Polisi Nkmor L / Gangguan / A / 1 / VIII / 2023 / SPKT Polsek Mariso / Restabes Mksr/ Polda Sulsel Tanggal 31 Agustus 2023.
Kanit Resmob Polda Sulsel, KOMPOL Dharma Negara menjelaskan, bahwa peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mendapati motor korban berada parkir didepan rumah mantan istrinya berinisial NAR.
"Pelaku merasa cemburu dan tidak terima lalu langsung menendang korban dan merebut tas korban yang berisi obeng kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan rumah mantan istrinya", Kata Kanit Resmob Polda Sulsel.
Saat itu korban (Rizal) pulang dari rumah (NAR) mantan istri pelaku, (HAM) Tidak lama berselang pelaku kembali mendapati korban sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Lorong Reformasi kecamatan Mariso. Pelaku mengikuti korban dari arah belakang, tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang dan langsung memberhentikan korban,"terangnya.
Kemudian keduanya sempat terlibat perdebatan. Karena semakin emosi, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan obeng secara berulang kali."tutur KOMPOL Dharma.
Setelah korbannya tersungkur dari motor pelaku kembali membabi buta menikam korban hingga tak sadarkan diri, Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dari tempat kejadian ke Kabupaten Takalar."tutupnya. (@wi)