Wargata.com, Luwu Utara -- Satres narkoba Polres Luwu Utara kembali melakukan aksi bagi-bagi Sticker dan sosialisasi tentang bahaya penyahgunaan narkoba didesa Sapta marga kampung tangguh bebas Narkoba di kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Senin 28 Agustus 2023.
Dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Muh. Jayadi, S.Sos., bersama anggota melaksanakan pembagian sticker dan sosialisasi yang dilaksanakan di kampung tangguh bebas Narkoba di desa Sapta Marga.
Menurutnya, selain tindakan represif terhadap penyalahgunaan narkoba, pencegahan atau preventif ini juga dianggapnya berdampak untuk menekan peredaran narkoba", ujarnya.
Melalui pembagian stiker dan Sosialisasi yang berisikan ajakan itu, ditujukan supaya masyarakat lebih mudah mengakses informasi, serta membantu polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di daerah khususnya wilayah hukum Polres Luwu Utara.
"Upaya memberantas narkoba, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum secara represif, tapi juga harus dengan preventif,” ujarnya di sela-sela menempelkan stiker di rumah warga.
Namun bukan hanya itu, perlu dan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai langkah yang sangat efektif sebagai pemberi informasi sehingga ruang gerak bagi pengedar bisa ditekan.
Dan jangan biarkan ada celah bagi mereka yang mengedarkan narkoba, setidaknya di lingkungan sekitar kita, khususnya di wilayah kampung tangguh bebas narkoba."Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Muh. Jayadi kepada Wargata.com, Senin, (28/8/2023).
Bersama Anggota Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara menggelar aksi bagi-bagi Sticker dan sosialisasi dengan masyarakat tentang bahaya narkoba, pembagian stiker di warung-warung dan toko serta pengendara baik roda dua dan roda empat dan tempat-tempat strategis di rumah kepala desa Sapta Marga."terangnya. (@wi)