Wargata.com, Luwu Utara -- Bentuk keseriusan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara membentuk serta Mewujudkan "Kampung Tangguh Bebas Narkoba" wilayah hukumnya, bebas tampa Narkoba, Dengan harapan dapat menekan perkembangan kasus penyalahgunaan Narkotika khususnya di kecamatan Sukamaju desa Sapta Marga Kabupaten Luwu Utara. Kamis 10 Agustus 2023.
Karena maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum polres Luwu Utara, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara Desa Sapta Marga yang dipilih untuk membentuk Kampung Tangguh bebas Narkoba sebagai pilot projek untuk meminimalisir pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di kecamatan, Kelurahan dan Desa Sapta Marga khususnya di Wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Kaporles Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK., Melalui Kasat Narkoba IPTU M. Jayadi, S.Sos., Saat dikomfirmasi terkait terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Mengatakan bahwa kolaborasi Satres Narkoba bersama pemerintah kecamatan dan desa yang kita tunjuk, Yakni Desa Sapta Marga kecamatan Sukamaju bersama Stakeholder.
Pembentukan Desa Sapta Marga sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional, Serta tindak lanjut pimpinan sehingga dapat menekan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba di kecamatan Sukamaju dan desa Sapta Marga khususnya diwilayah hukum polres Luwu Utara."Kata Kasat Narkoba IPTU M. Jayadi S Sos kepada Wargata.com, Kamis, (10/8/2023).
Ia menambahkan Selamat datang Dirnarkoba Polda Sulsel. KOMBES POL. Darmawan Affandy S IK.M. M, Bersama tim Supervisi di "Kampung Tangguh Bebas Narkoba" Desa Sapta Marga Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Dan dihadiri Kepolsek Sukamaju IPTU Sabaruddin. Danramil Kapten CBA Sudirman, Kepala Desa Sapta Marga Ibrahim, Kasih trantib kecamatan Sukamju Rahman, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamaju Aipda Rustang serta tokoh masyarakat, Pemuda serta warga desa Sapta Marga", Tuturnya. (@wi)